Kamis, 09 Juni 2016

Loket Pembayaran Online

UL

PPOB (Payment Point Online Bank) adalah sistem pembayaran listrik dengan memanfaatkan fasilitas perbankan secara online. Dengan sistem seperti ini masyarakat semakin mudah membayar tagihan listrik, PDAM, BPJS, Finance, Tiket dimana saja dan kapan saja.

Dengan sistem PPOB ini, masyarakat umum dapat dengan leluasa membuka loket pembayaran dengan maksud untuk mendekatkan pelayanan loket PLN, Telkom, PDAM, dll kepada masyarakat (pelangan). Dengan sistem PPOB ini juga, maka diharapkan BUMN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara dalam hal ini PLN, PDAM dan BPJS dapat memberi peluang usaha baru untuk masyarakat guna membantu menekan angka pengangguran, dan pemberdayaan ekonomi kecil di daerah sebagai salahsatu program pemerintah untuk membantu menaikkan pendapatan masyarakat usaha kecil dan menengah, baik yang dikelola mandiri maupun secara management terpadu.

PPOB adalah usaha memberikan jaminan kemapanan ekonomi asalkan direncanakan dengan baik. Kemitraan juga berperan penting dalam membentuk kemajuan usaha anda. PPOB merupakan fondasi utuh yang memiliki akses luas dan kuat dalam bidang layanan pembayaran. Adalah suatu kelayakan bila anda memang benar-benar menginginkan untuk memperoleh penghasilan yang dapat anda tentukan sendiri targetnya. Dengan modal kecil, anda masih mampu untuk memperoleh nilai balik investasi secara baik.

Anda berminat mencoba dan menekuni usaha ini? silahkan pelajari dari pengalaman-pengalaman dari para pengelola dan pelaku usaha ini di web site kami.

http://ift.tt/1UFVGyU

June 10, 2016 at 01:35PM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar